Bagasi Terdaftar

MEMASUKKAN BAGASI UNTUK CHECK-IN
Semua bagasi harus didaftarkan di bandara saar check-in:
sekurangnya 60 menit sebelum waktu keberangkatan untuk semua penerbangan domestik
sekurangnya 2 jam sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan Internasional
KELEBIHAN BAGASI
Bagasi cuma-cuma yang diberikan adalah
- Economy class : 20KG
- Pengecualian bagasi cuma-cuma untuk rute tertentu 15KG (perhatikan tiket anda)
- Business class : 30 KG
- Penumpang infant tidak berhak atas bagasi cuma-cuma.
Penumpang yang mendaftarkan bagasi melebihi berat cuma-cuma akan dikenakan biaya sesuai dengan kelebihannya menurut tarif.
Penumpang yang membawa stick golf, papan selancar dan air zam-zam dapat diberikan kebijakan tambahan 5 Kg Free Baggage Allowance (bagasi cuma-cuma) per penumpang. Apabila masih terdapat kelebihan bagasi dari total bawaan penumpang, maka diperhitungkan sesuai Excess Baggage Tarif (EBT) yang berlaku.
Bagasi yang terlambat datang
Apabila ada bagasi terdaftar Anda yang hilang, silahkan segera menghubungi salah satu petugas lost and found kami di masing-masing station kedatangan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Anda harus menunjukkan tag bagasi yang telah diberikan kepada Anda pada saat check-in sehingga kami dapat melacak bagasi Anda.
b. Anda akan diberi nomor Laporan Ketidakwajaran Properti (PIR) untuk memeriksa status bagasi Anda dan bisa memperoleh laporan secara berkala selama masa pelacakan.
Bagasi Anda akan dinyatakan hilang setelah masa 14 hari sejak tanggal keberangkatan. Dalam situasi ini, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut ini:
1. Salinan paspor / ID atas nama penumpang
2. PIR (Property Irregularity Report)
3. Copy tiket penumpang atau tiket asli
Penumpang akan dihubungi oleh staf lost n found untuk tindakan selanjutnya. Lost n found Maskapai.
Note: Pada dasarnya Pihak Maskapai tidak mau bertanggung jawab apa pun atas tidak ditemukannya atau hilangnya barang-barang pribadi di atas pesawat atau di terminal bandara. Semua item yang Anda bawa berada di bawah tanggung jawab Anda sepenuhnya. Item apa pun yang diketemukan di atas pesawat akan diteruskan ke kantor kehilangan barang di bandara yang Anda tuju. Item mana pun yang diketemukan di terminal bandara akan diserahkan ke otoritas bandara. Maka Anda harus melapor ke otoritas Bandara.
Apabila bagasi Anda terlambat datang, Maka Pihak Maskapai akan mengembalikannya ke alamat setempat yang ditulis di formulir PIR ketika tiba.
BAGASI RUSAK
Apabila bagasi Anda rusak, segera hubungi salah satu petugas lost n found Maskapai di station kedatangan. Rincian tentang kerusakan bagasi akan direkam dan Anda akan ditawari bantuan segera, jika perlu. Perlu dicatat bahwa kerusakan pada aksesoris atau barang yang aus dan sobek mungkin tidak dikover oleh Maskapai.
Apabila tas Anda rusak sebagai akibat pengemasan yang terlalu berlebihan atau karena pengemasan yang tidak sesuai, tanggung jawab Maskapai akan berkurang.
Apabila Anda ingin mengajukan klaim atau tuntutan berkenaan dengan rusaknya bagasi terdaftar sebelum Anda meninggalkan petugas lost n found bandara.