Bagasi Terlambat
Apabila ada bagasi terdaftar Anda yang hilang, silahkan segera menghubungi salah satu petugas lost and found kami di masing-masing station kedatangan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Anda harus menunjukkan tag bagasi yang telah diberikan kepada Anda pada saat check-in sehingga kami dapat melacak bagasi Anda. b. Anda akan diberi nomor Laporan Ketidakwajaran Properti (PIR) untuk memeriksa status bagasi Anda dan bisa memperoleh laporan secara berkala selama masa pelacakan. Bagasi Anda akan dinyatakan hilang setelah masa 14 hari sejak tanggal keberangkatan. Dalam situasi ini, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut ini: 1. Salinan paspor / ID atas nama penumpang 2. PIR (Property Irregularity Report) 3. Copy tiket penumpang atau tiket asli Penumpang akan dihubungi oleh staf lost n found untuk tindakan selanjutnya. Lost n found Maskapai. Note: Pada dasarnya Pihak Maskapai tidak mau bertanggung jawab apa pun atas tidak ditemukannya atau hilangnya barang-barang pribadi di atas...